Cara membuat pengaduan di Sistem Layanan Pengaduan Masyarakat Berbasis Digital UPT SMAN 9 JENEPONTO:
Tekan Tombol (Click here).
Isi kolom Judul Laporan terkait permasalahan atau keluhan yang ingin disampaikan
Tulis kronologis kejadian yang dikeluhkan
Tulis Tanggal Kejadian pada kolom yeng disediakan
Sebutkan Lokasi Kejadian
Lengkapi aduan dengan lampiran bukti pendukung, seperti gambar, dokumen, atau video
Jika dibutuhkan, Anda dapat memilih untuk melaporkan sebagai anonim atau membuat laporan bersifat rahasia
Klik KIRIM.
Salah satu prinsip yang diterapkan dalam Sistem Layanan Pengaduan Masyarakat Berbasis Digital UPT SMAN 9 Jeneponto yaitu Respons, Identify, Analisis, Solution (RIAS) yang artinya pengelolaan pengaduan mengedepankan prinsip menerima pengaduan dari manapun dan jenis apapun serta menjamin bahwa pengaduan akan disalurkan dan ditangani oleh yang berwenang menangani.
Alur kerja Sistem Layanan Pengaduan Masyarakat Berbasis Digital UPT SMAN 9 Jeneponto sangat cepat dan mudah. Sehingga dalam hal ini, kehadiran Sistem ini telah memberikan harapan bagi masyarakat terhadap pelayanan publik di SMAN 9 Jeneponto. Kedepannya, dengan adanya Sistem ini! diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja SMAN 9 Jeneponto sebagai penyelenggara pendidikan. Sehingga, target peningkatan kualitas SMAN 9 Jeneponto dapat tercapai.